Dokumen Keimigrasian 3 WN Myanmar yang Diselamatkan Nelayan Aceh Timur akan Diperiksa

ACEH - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Aceh, menjemput dan mengamankan tiga warga Myanmar yang sebelumnya diselamatkan nelayan di Kabupaten Aceh Timur.

Fajri, staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, di Aceh Timur mengatakan mereka diamankan guna pemeriksaan dan proses keimigrasian lebih lanjut.

"Kami akan memeriksa dan lengkapi beberapa dokumen keimigrasian terhadap ketiganya sebelum mereka dideportasi ke negara asal," kata Fajri saat menjemput tiga warga Myanmar tersebut di Aceh, Antara, Rabu, 19 April. 

Setelah memastikan status ketiganya, kata Fajri, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedutaan mereka di Indonesia. Koordinasi juga terkait pemulangan mereka ke negara asal.

"Dokumen perjalanan nanti tergantung hasil koordinasi dengan pihak kedutaan mereka di Indonesia. Jadi pemulangan ke negara asal sangat tergantung dari dokumen yang dikeluarkan kedutaan mereka," tutur Fajri.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran mengatakan ketiga warna negara Myanmar tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Aceh Timur di Idi.

"Ketiga warga Myanmar tersebut sudah dijemput pihak imigrasi untuk diperiksa dan proses selanjutnya. Mereka sebelumnya diselamatkan di perairan Selat Malaka," ucap Teuku Amran.

Sebelumnya, tiga warga negara Myanmar ditemukan nelayan asal Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur dalam kondisi kritis dan terombang-ambing di atas sebuah tong ikan di perairan Selat Malaka.

Kemudian, nelayan asal Aceh Timur tersebut mengevakuasi mereka menggunakan kapal motor KM Kambia milik Akhyar alias Tole Alee yang dinakhodai Razali Hasan selanjutnya dibawa ke rumah sakit.

Ketiganya dievakuasi ke darat melalui Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Senin (17/4) sekira pukul 12.00 WIB. Ketiganya dengan nama Say Lux (26), Mexco (39), dan Sunyun Wien (40).