KPK Ungkap Walkot Bandung Yana Mulyana Difasilitasi Plus Dapat Uang Jajan dari Perusahaan Ini Saat Pelesiran ke Thailand
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana tak hanya mendapat uang dari perusahaan yang mengerjakan proyek Bandung Smart City.
Yana Mulyana bersama keluarganya serta Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal difasilitasi bahkan mendapat uang jajan untuk pelesiran ke Thailand.
"Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu, 16 April dini hari.
PT SMA atau Sarana Mitra Adiguna ini merupakan salah satu perusahaan yang menyediakan layanan CCTV dan jasa internet di program Bandung Smart City.
Selain mendapat fasilitas, Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro juga memberikan uang untuk rombongan ini jajan di Thailand.
"YM kemudian menggunakan uang saku itu dengan membeli sepasang sepatu bermerek LV," ujar Ghufron.
Baca juga:
- Ada Kode 'Everybody Happy' dan 'Antar Musang King' dalam Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana
- KPK Temukan Uang hingga Sepatu Louis Vuitton Cruise Charlie Saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
- 2 Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terpapar COVID-19
- Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka, Berompi Oranye Tahanan KPK
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 14 April. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang.
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi; dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.
Keenamnya akan ditahan selama 20 hari pertama di tiga rumah tahanan yang berbeda. Yana ditahan di Rutan KPK Cabang gedung Merah Putih KPK, Dadang dan Khairul ditahan di Mako Puspomal, sementara sisanya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.