Sekda Kota Bandung Bicara Terkait Pengganti Yana Mulyana: Regulasinya Jelas
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung belum mengambil langkah terkait pengganti Yana Mulyana yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pengganti Yana. Saat ini, Pemkot Bandung
Oleh karena itu, pihaknya menunggu kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemegang otoritas.
"Itu kami serahkan pada mekanisme dan aturan yang berlaku. Otoritas pada pemerintah daerah juga berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ema Sumarna seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 15 April.
"Regulasinya sudah jelas. Kalau (pernah) saya baca dibutuhkan pelaksana harian (plh.) untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung," lanjutnya.
Meski Yana ditangkap, Ema Sumarna menjamin Pemkot Bandung tetap akan maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Karena apa pun yang terjadi, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap dijalankan, dan yang paling diutamakan adalah layanan publik tidak boleh terganggu," kata Ema Sumarna.
Baca juga:
Diketahui bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat, 14 April malam.
KPK menyebut OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah, kemudian petugas membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.