7.500 Prajurit TNI AL Siaga Bantu Amankan Mudik Lebaran
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan sekitar 7.500 prajurit TNI AL disiagakan untuk membantu kepolisian mengamankan arus mudik dan arus balik libur lebaran.
Tidak hanya prajurit yang siaga, TNI AL juga memastikan seluruh aktivitas patroli yang dilakukan oleh kapal perang Republik Indonesia (KRI), dan pesawat udara, tidak berhenti atau berkurang.
“Dalam rangka menyambut lebaran ini, kami tidak mengurangi unsur-unsur yang berpatroli. Mereka tetap siaga sebagaimana biasanya dan di beberapa tempat, baik di darat maupun di laut,” kata Laksamana Muhammad Ali pada sela-sela kegiatannya di Markas Besar TNI AL di Jakarta dilansir ANTARA, Jumat, 14 April.
KSAL kembali menegaskan tugas rutin TNI AL lainnya juga tidak berhenti dan berkurang selama periode libur lebaran.
“Untuk pengamanan secara rutin tidak ada istirahat, tidak ada cuti bagi anggota yang berdinas di KRI, khususnya kapal-kapal jaga yang berpatroli tetap dilaksanakan, meskipun sampai dengan hari lebaran, karena tugas itu merupakan tuntutan dan kewajiban TNI AL menjaga keamanan perairan Indonesia,” kata dia.
Laksamana Muhammad Ali juga menyinggung Operasi Trisila yang tetap berlangsung di tengah periode cuti bersama dan libur lebaran. Kasal menjelaskan Operasi Trisila yang mulai minggu ini mengemban misi untuk menjaga kedaulatan negara di wilayah-wilayah perbatasan laut Indonesia dengan negara tetangga.
Tidak hanya itu, Operasi Trisila juga menjadi wujud penegakan hukum apabila ada pelanggaran seperti kegiatan ilegal di laut.
Baca juga:
Operasi Trisila merupakan operasi TNI AL yang dilaksanakan oleh Koarmada RI dan Korps Marinir. Prajurit dari Batalyon Infanteri 2 Marinir, yang tergabung dalam Operasi Trisila, telah naik KRI Teluk Calang-521 di Pelabuhan Markas Komando Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/4).
Pasukan itu nanti akan bergabung dengan prajurit dari Koarmada untuk berkeliling wilayah Indonesia menjaga wilayah perbatasan laut selama kurang lebih 52 hari.