Polisi Sita 200 Ribuan Petasan di Kota Tasikmalaya
TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menyita 200 ribuan petasan berbagai jenis siap jual di sebuah gudang di Jalan Paseh Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, pengungkapan gudang petasan itu berdasarkan laporan dari masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan 200 ribuan petasan berbagai ukuran dan jenis.
"Kebetulan tadi ada laporan dari masyarakat, alhamdulillah hari ini kita mendapatkan 200 ribu butir petasan berbagai macam jenis," ujar Sunarto dilansir ANTARA, Kamis, 13 April.
Dia menuturkan jajarannya selama Ramadhan dan saat ini menjelang Idulfitri rutin melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan salah satu sasarannya penjualan petasan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Seluruh petasan yang disimpan dalam gudang itu, kata dia, disita dan dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota sesuai instruksi pimpinan tentang larangan penjualan dan tindakan tegas dalam memberantas petasan di Kota Tasikmalaya.
Seluruh petasan itu, lanjut dia, selanjutnya akan direndam dengan air agar tidak bisa digunakan, sebelum akhirnya nanti dimusnahkan.
Baca juga:
- Polisi Minta Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke yang Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut Serahkan Diri
- Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama Idulfitri 2023
- Wanita Teriak Histeris Jadi Korban Investasi Bodong, Kabareskrim Perintahkan Ambil Alih Penanganan Kasusnya
- Bea Cukai Bantah Kabar Pemerasan Turis Taiwan Gara-gara Foto di Bandara Ngurah Rai Bali
"Petasan semuanya kami amankan ke Mapolres untuk direndam dan nantinya akan dimusnahkan," ucapnya.
Dia menyampaikan jajarannya sudah melakukan imbauan dan larangan bagi pedagang agar tidak menjual petasan, begitu juga masyarakat tidak membeli dan menyalakan petasan di bulan Ramadhan karena dampaknya akan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Jajaran Satuan Samapta, kata dia, akan terus meningkatkan patroli, dan siap bergerak apabila ada gangguan keamanan, termasuk ada laporan masyarakat yang mengetahui penjualan petasan di Tasikmalaya.
"KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dan cipta kondisi menjelang Lebaran untuk mewujudkan kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," katanya.