Komisi VI DPR Bakal Dalami Lagi Usulan Penambahan PMN untuk PT Aviata dan PT BPUI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan Komisi VI akan mendalami kembali usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan oleh Kementerian BUMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Aria mengatakan Komisi VI akan mengambil keputusan atas usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN pada masa sidang berikutnya.
“Sebagai awal kita akan dalami lagi. Mengenai PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Aviata) kita perlu tambahan detail multiplier effect dari pengembangan KEK Mandalika ini seperti apa? Supaya kita lebih yakin,” katanya dalam rapat Komisi VI DPR dengan Wakil Menteri BUMN, Rabu, 12 April.
Dalam pemberian PMN, kata Aria, Komisi VI DPR selalu ingin mendapatkan dasar, tujuan, prasyarat, dampak kemudian aksesnya pun juga disampaikan.
Lebih lanjut, Aria mengatakan mengenai pemberian PMN kepada Aviata, Komisi VI berharap mampu menjadikan aset-aset tersebut menjadi lebih produktif.
“Nah yang cukup menjadi program prioritas pemerintah itu adalah yang terkait dengan pengembangan pariwisata kita yang itu merupakan suatu bonus geografi yang sangat luar biasa,” jelasnya.
Untuk itu, sambung Aria, Komisi VI ingin mendapatkan penjelasan lebih mendetail lagi mengenai pengembangan KEK yang diusulkan.
Baca juga:
“Kita ingin mendapatkan perancangan-perancangan untuk Mandalika ini seperti apa? Yang kira-kira ke depannya itu ada satu prospek yang berbagai infrastruktur dibangun. Saya sepakat tidak parsial tapi pemahaman yang lebih holistik untuk KEK Mandalika,” jelasnya.
Seperti diketahui, PMN yang diajukan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dalam alokasi cadangan investasi APBN 2023 sebesar Rp1.19 triliun untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika (ITDC) dan KEK Sanur (HIN).
Sedangkan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dalam alokasi cadangan investasi APBN 2023 sebesar Rp3 triliun untuk diteruskan kepada IFG Life akan digunakan sebagai underlying pengalihan liabilitas polis dan tetap menjaga tingkat kesehatan keuangan IFG Life.