Soal OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian Jateng, Kemenhub: Kami Belum dapat Info Resmi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah di Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengaku belum menerima informasi resmi mengenai OTT pejabat Ditjen Perkeretaapian oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Hingga malam ini, Selasa (11 April), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 12 April.
Meski begitu, Adita mengatakan Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi.
“Kementerian Perhubungan juga siap bekerja bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menjerat pejabat Balai DJKA Jateng lewat operasi tangkap tangan (OTT). Diduga terjadi suap track out atau jalur kereta api yang melintasi wilayah Tegal.
“Betul (terkait dugaan suap track out atau jalur kereta api Tegal, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 11 April.
Baca juga:
Dalam kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Semarang ini, KPK turut menjerat pihak lain seperti pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan.
Kata Ali, sejumlah uang ditemukan dalam upaya penindakan itu. “Uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” ujarnya.
Belum dirinci totalnya oleh Ali. Dia hanya mengatakan tim masih menghitung uang yang ditemukan. KPK meminta publik bersabar dan memberi waktu untuk bekerja. Ali memastikan setiap informasi akan disampaikan secara terbuka.
“Akan disampaikan perkembangannya nanti,” pungkasnya.