KPK Serahkan Polemik dan Isu Pembocoran Dokumen Firli Bahuri ke Dewas

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut dugaan pembocoran dokumen penyelidikan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan polemik lain ke Dewan Pengawas. Mereka yakin proses berjalan akan sesuai aturan tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 11 April.

"Sepenuhnya kami serahkan kepada Dewas KPK," sambungnya.

Ali bilang KPK juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK. Sehingga, dia minta jangan ada lagi pihak yang membangun narasi tidak sesuai.

Jangan sampai narasi yang salah membuat pemberantasan korupsi jadi tak bisa dilakukan secara maksimal. "Marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas KPK. Sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini terkait persoalan dimaksud," tegasnya.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas selama sepekan ini. Dia diduga membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Pelaporan terkait pembocoran ini dilakukan eks Pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menyerahkan laporan terkait dugaan tersebut pada Senin, 10 April.

Tak hanya itu, eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro juga melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa. Pelaporan ini dilakukan sebagai buntut pencopotan dirinya dari jabatan yang diembannya.

Endar diberhentikan secara hormat pada 31 Maret lalu setelah dia sempat dikembalikan ke Polri. Hanya saja, anggota Korps Bhayangkara itu justru diminta balik ke KPK sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.