Bitget Luncurkan Dana Rp1,4 Triliun untuk Dukung Proyek Web3 Generasi Berikutnya
JAKARTA - Exchange derivatif crypto Bitget baru saja meluncurkan dana baru dengan fokus pada pendanaan proyek-proyek Web3 generasi mendatang. Melansir dari sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Cointelegraph, dana sebesar 100 juta dolar AS (Rp1,4 triliun) akan diinvestasikan dalam dana tersebut sebagai investasi awal.
Bitget menyatakan akan membidik pembiayaan untuk perusahaan ventura dan proyek-proyek yang ramah terhadap Web3 di seluruh dunia. Bitget akan memfokuskan pada proyek-proyek Asia dari tim yang berpengalaman dengan roadmap yang jelas dalam menyelesaikan masalah dunia nyata.
"Kami dapat melihat bahwa ruang Web3 berkembang pesat dan banyak proyek yang pantas mendapat dukungan untuk memajukan pengembangan tersebut dan membuat Web3 menjadi fenomena global seperti Web2 pada masa lalu. Itulah mengapa Bitget Web3 Fund akan berusaha mencari proyek-proyek yang memiliki dampak paling besar pada proses ini," kata Gracy Chen, Direktur Utama Bitget.
Menurut bursa, mitra potensial dalam inisiatif ini termasuk beberapa modal ventura seperti Foresight Ventures, ABCDE Capital, SevenX Ventures dan DAO Maker, serta Dragonfly Capital—yang baru-baru ini mengumumkan investasi sebesar 10 juta dolar AS (Rp100 Miliar) pada Bitget untuk mendukung ekspansi globalnya.
Baca juga:
Bitget mengungkapkan bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2018, telah menarik lebih dari 80.000 pedagang dan 380.000 pedagang salin. Bursa berencana untuk memperluas perdagangan spot, peluncuran produk Bitget Earn dan Bitget Launchpad pada tahun 2023. Bitget baru-baru ini mengakuisisi dompet BitKeep—pintu akses Web3 dengan lebih dari 9,5 juta pengguna—seharga 30 juta dolar AS (Rp450 miliar).
Selama pasar bearish tahun lalu, bursa juga meluncurkan dana sebesar 200 juta dolar AS (Rp2,8 miliar) untuk melindungi aset pengguna dan mengembalikan kepercayaan investor. Bitget berjanji untuk mengamankan nilai dana tersebut selama tiga tahun.
Selain itu, bursa mengklaim telah menerapkan kebijakan Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML) yang ketat tahun lalu untuk menjaga aktor jahat keluar dari layanannya.