Giliran Sekda Jatim Adhy Karyono dan Pegawai Ditjen Hubla Kemenhub Diklarifikasi Kekayaannya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, hari ini.
“Hari ini Direktorat PP LHKPN mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Senin, 10 April.
Selain itu, seorang pegawai Ditjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga turut diklarifikasi kekayaannya. Pemeriksaan keduanya dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Terhadap keduanya, tim mengonfirmasi sejumlah informasi dan data," tegas Ipi.
Ipi mengatakan proses klarifikasi terhadap Adhy dan pegawai Ditjen Hubla ini penting dilakukan untuk mengetahui asal-usul kekayaan mereka. Nantinya, KPK akan mendalami jika didapati temuan yang tak sesuai keterangan keduanya.
"Kami juga terbuka untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, baik dengan melakukan penelusuran terkait transaksi keuangan, sumber penghasilan, asal-usul perolehan harta, atau pun dokumen kepemilikan harta," ungkapnya.
Baca juga:
- Aspri Wamenkumham Rampung Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Beberkan Uang Rp7 Miliar
- Anas Urbaningrum Bebas dari Sukamiskin Besok Siang, Loyalis Kirim Surat Penjemputan ke Lapas
- Datangi Gedung KPK Tapi Tak Bisa Masuk, Brigjen Endar Priantoro: Saya Masih Berhak di Sini
- Prabowo Terima Kunjungan Cak Imin Sore Nanti, Gerindra-PKB Bakal Bahas Koalisi Kebangsaan
KPK mengapresiasi informasi yang diberikan publik terhadap kekayaan sejumlah pejabat. Ipi mempersilakan masyarakat memelototi harta penyelenggara negara tanpa terkecuali.
Apalagi, informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara bisa diakses melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id. "KPK apresiasi informasi dan peran serta masyarakat," pungkasnya.