Polres Karawang Persilakan Warga Mudik Lebaran 2023 Titip Kendaraan di Pos Polisi

JABAR - Kapolres Kabupaten Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, kantor polisi di wilayah Karawang akan menjadi tempat penitipan kendaraan secara gratis pada musim mudik Lebaran 2023.

"Bagi warga yang akan pulang kampung menggunakan kendaraan umum, bisa menitipkan kendaraannya di kantor polres atau polsek," kata Kapolres, di Karawang, Jawa Barat, Senin 10 April, disitat Antara.

Ia mengatakan, seluruh kantor polsek dan polres di Karawang menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik, guna mengamankan kendaraan milik para pemudik yang pulang kampung menggunakan kendaraan umum.

Menurut dia, dengan dibuatnya penitipan motor untuk pemudik di Polres Karawang, diharapkan pemudik dapat merasa tenang dan nyaman saat berada di kampung halamannya.

“Tentu lebih nyaman dengan kendaraan umum. Motor bisa percayakan kepada kami. Jadi silakan manfaatkan kantor polsek atau polres sebagai tempat penitipan," kata dia.

Kapolres berharap dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis tersebut, bisa menekan tindak kejahatan yang memanfaatkan rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau warga yang hendak mudik ke kampung halamannya agar memastikan pintu dan jendela rumahnya terkunci dengan benar.

Selain itu, dia juga meminta agar warga melaporkan ke ketua rukun tetangga atau rukun warga, saat akan mudik. Sehingga polisi mudah melakukan pemantauan.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat yang akan mudik mengecek sistem kelistrikan dan mencabut kompor gas di rumahnya masing-masing. Hal itu diperlukan guna menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran.