Mahfud MD Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Anggotanya dari Polri Hingga BIN
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menegaskan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (Satgas)
Satgas bertugas mengusut transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nantinya, satgas itu akan mengusut seluruh transaksi mencurigakan yang tertuang pada Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2009 hingga 2023.
"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindak lanjuti seluruh LHA LHP denagn nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun," ujar Mahfud di Kantor PPATK, Senin, 10 April.
Pengusutan dilakukan dengan cara case building. Artinya, data dari PPATK akan dirunut menjadi suatu kontruksi tindakan dugaan pidana dari awal.
Satgas pada Komite Nasional TPPU itu akan beranggotakan para instansi penegak hukum. Bahkan, Badan Intelijen Negera (BIN) juga turut dilibatkan.
"Tim gabungan atas satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, satgas mulai mengusut transaksi paling besar dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun pada Kementerian Keuangan.
Adapun, nilai transaksi paling besar dari seluruh transaksi mencurigakan pada Kementerian Keuangan mencapai Rp189 triliun.
Baca juga:
- Mahfud MD Pastikan Hadiri Panggilan Komisi III DPR Terkait Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bersama Sri Mulyani
- Bentuk Satgas, Mahfud MD akan Bidik LHP Paling Besar Rp189 Triliun pada Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
- Wamenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data Kemenkeu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD: Akhirnya Clear, Kan?
- Komisi III DPR Bingung Dugaan Transaksi Pencucian Uang di Kemenkeu, Beda Angka Sri Mulyani-Mahfud MD
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar," kata Mahfud.