Satu Pelaku Pengeroyokan Sadis di Simpang Lima Mayangan Probolinggo Ditangkap
PROBOLINGGO - Polisi menangkap satu pelaku pengeroyokan/penganiayaan di Simpang Lima Mayangan Probolinggo, Jawa Timur. Korban berinisial AW (24) luka parah karena dikeroyok dengan batu paving/batako.
“Kita sudah menangkap satu orang tersangka atas nama W. W Kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan bersama-sama dengan pelaku lain terhadap korban,” kata Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Senin, 10 April.
Penangkapan terhadap W berawal dari viral video pengeroyokan di Simpang Lima Mayangan. Korban babak belur tergeletak di jalanan.
Baca juga:
- Datangi Gedung KPK Tapi Tak Bisa Masuk, Brigjen Endar Priantoro: Saya Masih Berhak di Sini
- Prabowo Terima Kunjungan Cak Imin Sore Nanti, Gerindra-PKB Bakal Bahas Koalisi Kebangsaan
- Tinggalkan Gerindra ke PPP, Sandiaga Uno Pamit ke Prabowo
- BPK Temukan Permasalahan Pengelolaan Pendapatan BRIN, dari Aset Tanah hingga Kendaraan Dinas
“Kami juga menyita beberapa barang bukti di antaranya 3 (tiga) buah batu batako yang digunakan untuk menganiaya korban,” kata Iptu Zainullah.
“Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang lain.” sambungnya.