Dipergoki Istri di Kontrakan Perempuan Lain, Pria di Probolinggo Kabur Saat Dikejar hingga Seret Istri yang Tangannya Terjepit Kaca Mobil
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

PROBOLINGGO - Pria di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial YH (26) ditangkap polisi karena menganiaya istrinya sendiri. Kekerasan terjadi saat YH dipergoki istrinya tengah berada di kontrakan perempuan lain

Awalnya YH pamit ke istrinya berinisial YA lewat WhatsApp dengan alasan ingin mengecek proyek. Tapi YA mendapat kabar dari temannya yang menyebut suaminya, YH, sedang berada di kontrakan perempuan lain di Mayangan, Probolinggo.

“Selanjutnya korban YA berangkat untuk mengecek kebenaran berita tersebut dan saat istri YA berada di rumah kontrakan tersebut muncul YH bersama dengan perempuan lain keluar dari kamar,” terang Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember.

Setelah tepergok, YH berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil. YA langsung mengejar hingga tangannya terjepit kaca mobil yang ditutup suaminya.

“Bukannya turun, YH malah tancap gas dan membuat istrinya terseret beberapa meter dari TKP. Setelah menyeret istrinya beberapa meter, YHmenghentikan mobil, membuka kaca dan selanjutnya kabur dari kejaran istrinya yang mengalami luka luka.” sambung AKP Jamal.

Dari pemeriksaan, YH kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Pria ini dijerat dengan pasal Pasal 44 ayat (1) subsuder Pasal 44 ayat (4) UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.