Pemuda dan Remaja Pengeroyok Warga Saat Bangunkan Sahur Keliling di Banjarmasin Ditangkap

BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kombes Sabana Atmojo memimpin langsung penangkapan sejumlah pemuda dan remaja yang melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang warga saat membangunkan waktu sahur.

"Dalam waktu satu kali 24 jam kelima pelaku sudah berhasil ditangkap, termasuk pelaku terakhir berinisial Y (15) malam ini dijemput di rumahnya di kawasan Kelurahan Pengambangan," kata Sabana saat berada di rumah salah satu pelaku dilansir ANTARA, Minggu, 9 April.

Penganiayaan yang dilakukan para pelaku melukai seorang warga berinisial T di Jalan 9 November, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dari laporan yang diterima, polisi langsung bergerak menangka pelaku. Mulanya polisi mengamankan pelaku berinisial E (20) dan I (19).

Dari pengakuan keduanya, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya berinisial J dan F yang masih di bawah umur, serta terakhir menjemput satu pelaku lagi berinisial Y dijemput di rumahnya pada Minggu, 9 April malam.

Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polsek Banjarmasin Timur dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dari keterangan para tersangka, kata Kapolresta, tindakan penyerangan itu diawali adanya adu mulut para pelaku dengan korban saat kegiatan tradisi membangunkan sahur keliling.

"Jadi para tersangka ini keliling dalam tradisi orang Banjar disebut begarakan sahur, ketemu korban yang duduk di tepi jalan hingga terjadi pengeroyokan. Salah satunya pelaku ada yang membawa senjata tajam kemudian melukai korban," jelas Kapolresta didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M. Taufiq Qurrahman.

Sabana mengingatkan masyarakat yang melakukan tradisi membangunkan sahur agar disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan.

"Jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain, misalnya, orang yang sedang sakit, punya bayi atau anak kecil ataupun warga non-muslim," tutur Kapolresta.