Ribuan KIP Ditemukan di Lapak Rongsokan di Banten, Polres Lebak Selidiki Kasusnya
LEBAK- Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, menyelidiki penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
"Kami perintahkan petugas agar melakukan penyelidikan penemuan ribuan KIP itu," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Sabtu, 8 April.
Penemuan KIP di tempat lapak rongsokan itu, diduga untuk pendistribusian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Di mana terdapat 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK negeri dan SMK swasta di Lebak, sedangkan 3.000 dokumen SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang.
Penemuan ribuan KIP itu, menurutnya diterbitkan tahun 2019 dan 2020 untuk wilayah Lebak dan Pandeglang yang tersimpan di dalam 18 kardus dan 2 karung yang ditemukan di lapak rongsokan.
Ia mengatakan petugas sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan benar ditemukan ribuan KIP.
Berdasarkan laporan pemilik lapak rongsokan, KIP itu dijual dua orang yang tidak dikenal. "Kami berharap pelaku penjual KIP itu bisa terungkap," kata Kapolres, dikutip Antara.
Kapolres mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.
Baca juga:
- Demi Tingkatkan Kenyamanan Warga, RPTRA Kalijodo Segera Diperbaiki
- Tak Banyak Orang Tau, Inilah Perbedaan Diorama dan Miniatur dalam Dunia Arsitektur
- Cek Persiapan Misa Paskah di Gereja Katolik Solo, Ganjar: Sudah Siap dan Kita Doakan Lancar
- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk Calon Jemaah Haji di Bengkulu Rp21 Juta per Orang
"Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok," katanya.
Ia menyebutkan ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis 6 April, pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat.
Petugas langsung mengamankan dokumen KIP di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas. "Jumlah KIP dan dokumen PIP sebanyak 400 kilogram dengan dijual Rp 2.000/kilogram," kata Udin.