KPK Sita Bukti Uang Saat OTT Bupati Meranti
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang sebagai alat bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut belum ada hitungan pasti nilai uang yang disita lembaga antirasuah tersebut.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 7 April.
Namun, Ali menekankan, jumlah uang besar ataupun kecil bukanlah hal utama dalam pembuktian unsur korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Baca juga:
- Tertangkap OTT, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dibawa KPK ke Jakarta
- Kepala Uni Eropa Sebut Pemimpin China Xi Jinping Bakal Telepon Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky
- Presiden Xi Jinping: China Berkomitmen Dorong Dialog dan Penyelesaian Politik Krisis di Ukraina
- Ahli Gizi UGM Sarankan Masyarakat Tak Olahraga Pagi Saat Berpuasa
KPK membawa bupati periode 2021-2024 dan puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti ke Jakarta dari lokasi penangkapan pagi ini. Pihak swasta yang terlibat juga ikut dijaring KPK.
"Tim KPK segera membawa ke jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pagi ini.
Informaai sementara dijdwalkan dari TKP sekitar jam 10," urai Ali.
Lebih lanjut, Ali belum merinci kasus korupsi apa yang menjerat Adil dan sejumlah orang yang ditangkap tersebut. Ali menyebut, saat ini lembaga antirasuah itu masih mengumpulkan keterangan lanjutan.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," ujar Ali.