KPK Endus Kerugian Negara Rp4,5 Triliun soal Jalan Tol, Menteri Basuki: Sudah Clear

JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, temuan KPK soal potensi kerugian negara mencapai Rp4,5 triliun bukan masalah korupsi. Dirinya menyatakan bahwa dana tersebut merupakan dana BLU yang dipinjam oleh 12 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk pengadaan tanah.

"Jadi, kalau Rp4,5 triliun itu bukan potensi korupsi, itu BLU, dulu sebelum ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), itu pembebasan lahan dibayar oleh BLU, kemudian nanti BUJT bayar," kata Basuki kepada wartawan usai ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 4 April.

Basuki menyebut, sudah ada jadwal untuk para BUJT membayarkan dana tersebut, yaitu sampai 2024 mendatang.

"Nah, sekarang sudah ada jadwal untuk bayar, itu sudah saya tutup BLU-nya karena kalau enggak dia berbunga, jadi saya tutup. Sudah ada yang bayar, sampai 2024 nanti semua sudah lunas," ujarnya.

Menteri Basuki menilai, hal-hal seperti korupsi atau potensi kerugian negara bisa membuatnya malu, sehingga dia memastikan nantinya dana BLU tersebut semuanya dilunasi oleh para BUJT.

"Saya malu kalau ada kayak begitu-begitu, itu tidak ada apa-apa dan sudah clear," pungkasnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, negara berisiko mengalami kerugian Rp4,5 triliun dalam pengelolaan jalan tol.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, risiko kerugian itu muncul lantaran pihak pengelola jalan tol tidak kunjung mengembalikan uang Rp4,5 triliun yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pembebasan lahan pembangunan jalan tol.