Wagub Jateng Minta Lurah Perketat Aturan Wajib Lapor Menginap Cegah Kemalingan
JATENG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen mengimbau perangkat desa seperti RT/RW dan Lurah memperketat penerapan aturan menginap di wilayah masing-masing.
Upaya itu guna mengantisipasi praktik maling dan tindak kejahatan lainnya yang cenderung meningkat menjelang Lebaran 2023.
"Jajaran perangkat desa agar mengetatkan sistem lapor jika ada orang asing yang menginap di rumah warga," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Senin 3 April, disitat Antara.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya yakin di masyarakat pasti mengetahui siapa-siapa yang bermalam di daerahnya. Ini harus dilaporkan untuk menanggulangi masalah-masalah yang ada," tuturnya.
Baca juga:
Dia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dengan kondisi lingkungan di sekitarnya.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, maka masyarakat diminta melapor kepada pihak berwenang," ujarnya.
Dia mengatakan hal itu usai menghadiri gelar perkara perampokan di Mapolda Jawa Tengah.