Kapolri Sigit Tak Sepenuhnya Turuti Rekomendasi Ketua KPK Soal Mutasi
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak sepenuhnya mengikuti rekomendasi Ketua KPK Firli Bahuri dalam mutasi jajaran Koprs Bhayangkara. Sebab, tak ada nama Brigjen Endar Priantoro.
Firli sedianya sempat bersurat kepada Kapolri. Isinya merekomendasikan agar Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro ditarik ke Polri dan mendapat promosi jabatan.
Tetapi, dalam empat Surat Telegram Rahasia (STR) yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri, tak ada nama Endar Priantoro.
Sejauh ini, hanya ada nama Irjen Karyoto yang ditunjuk untuk menduduki posisi Kapolda Metro Jaya usai ditinggal oleh Irjen Fadil Imran. Promosi jabatan itu tertuang dalam surat nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Adapun, Irjen Fadil Imran mendapat promosi jabatan menjadi Kabaharkam (Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan) Polri. Ia pun naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dikonfirmasi perihal mutasi Brigjen Endar, tak banyak berkomentar. Ia hanya menyebut semua pihak menunggu informasi lanjutan dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Tunggu info lanjut dari SDM,” kata Dedi
Dalam mutasi yang dikeluarkan Kapolri, setidanya ada 473 personel dipindah tugas dengan alasan promosi jabatan dan penyegaran organisasi. Beberapa di antaranya di tingkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
"Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi. Promosi 7 kapolda," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri yang isinya rekomendasi untuk menarik kembali Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Korps Bhayangkara.
Tujuan di balik permintaan itu agar keduanya mendapat kenaikan pangkat dan jabatan.
"Ya memang betul ada (surat dari Firli Bahuri, red)," ujar Sigit.