Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Sleman, Bakal Jadi Pertimbangan di Pengadilan

SLEMAN - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa kondisi psikologi HP (23), pelaku mutilasi terhadap wanita di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, pemeriksaan itu untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka terkait kasus mutilasi yang terjadi pada Sabtu 18 Maret.

"Pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, sehingga melakukan tindak pidana sadis," ucap dia di Sleman, DIY, Selasa 28 Maret, disitat Antara.

Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Nuredy, akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus itu di pengadilan.

"Akan jadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus," tuturnya.

Nuredy menuturkan pemeriksaan tersangka HP dilakukan tim psikolog independen dari Surya Anggraeni Psychology Center Yogyakarta pada Selasa 28 Maret, mulai pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan psikologi itu, menurut dia, berlangsung lebih kurang lima hingga enam jam.

"Waktu pemeriksaan menyesuaikan waktu tim ahli untuk menganalisis atau meneliti terkait psikologis tersangka," kata dia.

Terkait perkembangan penanganan kasus mutilasi itu, Nuredy mengatakan hingga kini kepolisian masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu 19 Maret malam.

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta.

Pada Selasa 21 Maret, polisi berhasil menangkap tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Polisi menyebut motif tersangka melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena ingin menguasai harta korban karena terlilit utang aplikasi pinjaman online atau daring.