Buronan Kasus Penggelapan Dana Buruh Migran Ditemukan Tewas di Munggut Madiun
MADIUN - Kepolisian Resor (Polres) Madiun menemukan DPO kasus penggelapan dana buruh migran atau TKI, Bambang Prasetyo (54), tewas di kamar rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kapolsek Wungu AKP Yunus Kurniawan mengatakan korban ditemukan warga telah meninggal dunia dalam posisi tengkurap di tempat tidurnya. Tim Inafis Polres Madiun lalu mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
"Sesuai informasi korban Bambang Prasetyo ini merupakan DPO Polres Magetan atas kasus utang piutang," ujar AKP Yunus dilansir ANTARA, Senin, 27 Maret.
Ketua RT lingkungan setempat Agus Sujito mengatakan korban yang merupakan warga Sidoarjo tersebut diketahui baru sebulan mengontrak rumah di wilayah itu.
Sebelum ditemukan tewas, rumah yang bersangkutan dalam keadaan gelap. Warga yang curiga lalu Senin pagi bersama petugas melakukan pengecekan dan menemukan korban telah meninggal.
Baca juga:
- Gubernur Bali Wayan Koster Dulu Ngebet Gelar Piala Dunia U-20 di Bali, Kini Malah Menolak Israel hingga Drawing pun Dibatalkan
- Dewas KPK Harap Firli dkk Berani Ungkap Kasus Besar yang Menarik Perhatian Publik
- Banjir di Sepaku Diklaim Bukan Dampak IKN, Otorita Bangun Bendungan Agar Nanti Ibu Kota Tak Tergenang
- Cek Ulang TKP, Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Bunuh Diri dengan Sianida Diselidiki
"Malam hari sebelumnya saya dan warga menyalakan lampu di sekitaran rumahnya. Lalu Senin pagi saya bersama petugas Babinsa memeriksa ke dalam rumah dan menemukan ternyata Pak Tyo ini sudah meninggal," kata Agus Sujito.
Belum diketahui penyebab pasti kematian korban, namun diperkirakan karena sakit. Hal itu sesuai dengan keterangan tetangga korban yang menyebutkan beberapa hari terakhir yang bersangkutan mengaku sakit.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Madiun. Guna mengetahui penyebab kematian, jasad korban dievakuasi petugas Inafis Polres Madiun ke RSUD Caruban Kabupaten Madiun.