Kerusakan Bangunan 'Kota Tuo' Bengkulu Bakal Dilaporkan ke KPK
BENGKULU - Forum Pemuda Peduli Bengkulu (FPPB) segera melaporkan kerusakan infrastruktur bangunan kawasan wisata 'Kota Tuo' ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena penanganan aparat penegak hukum setempat dinilai lamban.
"Melihat kondisi lambatnya proses pengusutan terkait robohnya bangunan objek wisata Kota Tuo tersebut, kita ambil inisiatif bahwa ini sudah layak dibuat laporan resmi ke KPK RI" kata Ketua FPPB Feri Vandalis dilansir ANTARA, Minggu, 26 Maret.
Menurutnya, saat ini kalangan pemuda Bengkulu prihatin dengan rusaknya bangunan tersebut yang baru berumur satu tahun lebih.
Laporan ke KPK juga dikarenakan pembangunan 'Kota Tua' menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Bengkulu dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
"Karena ada juga dana APBN kan di sana yang disebutkan dananya kolaborasi dengan APBD Kota Bengkulu dan ada indikasi tindak pidana korupsi, pengurangan material, konstruksi, dan volumenya," ujar dia.
Selain itu, FPPB membantah klaim dari Pemerintah Kota Bengkulu yang menyebutkan bahwa ambruknya bangunan Kota Tuo tersebut disebabkan faktor alam karena aliran air sungai yang deras.
"Kalau sekarang disebutkan karena sungai itu sering meluap dan deras, kenapa dibangun di situ, kan seperti itu pertanyaannya," sebut Feri.
Sebelumnya Polresta Bengkulu menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan dengan pengumpulan data dan bukti-bukti terhadap dampak dan akibat robohnya infrastruktur bangunan 'Kota Tuo'.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri mengatakan proses penyelidikan robohnya bangunan tersebut terus berjalan.
"Saat ini penyebab robohnya infrastruktur bangunan Kota Tuo tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Terkait dengan dugaan adanya kerugian keuangan negara, kepolisian masih mendalami ada-tidaknya faktor kelalaian dalam pembangunan.