Buntut Pamer Hidup Mewah, Kepala BPN Jakarta Timur Dibebastugaskan
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) membebastugaskan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra terkait dengan pemberitaan pamer kekayaan di sosial media.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati dilansir ANTARA, Selasa, 21 Maret.
Yulia mengatakan Kepala Kantah Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3). Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.
Baca juga:
- Diklarifikasi Soal Harta Kekayaannya, Kepala BPN Jaktim: Semua Sudah Disampaikan ke KPK
- KPK Bakal Telusuri Siapa Lagi yang Bermain di Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
- Muncul Spanduk Ridwan Kamil ‘Menjadi Jabar Sangsara’ Gara-gara Jalan Rusak di Garut, Ini Penjelasan Wagub
- Polri Masih Perbaiki Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," kata Yulia.