Kapolda Sulsel Tegaskan Petasan Dilarang, Razia Diintensifkan Bulan Ramadan
MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana menegaskan penggunaan petasan atau mercon selama bulan ramadan dilarang.
"Terhadap peredaran mercon (petasan) sampai saat ini kebijakan dari pusat untuk mercon yang tidak boleh ada," kata Kapolda Sulsel di Makassar dilansir ANTARA, Selasa, 21 Maret.
Guna mengantisipasi maraknya penjualan petasan di bulan suci, mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan akan melaksanakan operasi kamtibmas cipta kondisi.
"Kami akan melakukan operasi dari Polda sampai dengan tingkat Polres dan Polsek. Mercon itu tidak boleh, tidak ada. Kami akan melakukan operasi terkait dengan hal tersebut," katanya menekankan.
Selain penggunaan petasan, menjelang masuknya bulan ramadhan upaya dilakukan mengamankan seluruh kegiatan ibadah utamanya saat malam tarawih, hingga pelaksanaan operasi Lilin 2023 dalam rangka Hari Raya Idulfitri.
"Kami tentunya sudah melaksanakan kegiatan operasi pra kondisi atau cipta kondisi. Selama ini, kami sudah melakukan langkah-langkah misalnya melakukan operasi terhadap minuman keras, " paparnya.
Baca juga:
- Sandiaga Minta Usul Gubernur Bali Cabut VoA Turis Ukraina-Rusia Ditinjau Ulang
- Presiden Putin akan 'Klarifikasi' Posisi Rusia di Ukraina saat Menerima Kunjungan Xi Jinping
- Bandara Ngurah Rai Bali Setop Operasional Saat Hari Raya Nyepi
- SeaCleaners Siap Bantu Indonesia Produksi Kapal Pengangkut Sampah Laut
Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyatakan terkait dengan peredaran petasan akan ditindak tegas, selama tidak mengganggu ketertiban umum.
Selain soal larangan penggunaan petasan, Kapolres juga meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Saat ditanyakan bagaimana dengan penyelenggaraan sahur on the road, kata dia, di bolehkan sepanjang tidak mengganggu orang lain.
"Selama kegiatan itu tidak mengganggu ketertiban masyarakat, silahkan. Tapi kalau sudah mengganggu Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) pasti ditindak," ujar Budhi.