Musisi Ray Viera Laxmana Lakukan Penipuan Tiket Arctic Monkeys hingga 110 Juta
JAKARTA - Ray Viera Laxmana mengaku melakukan penipuan tiket konser Arctic Monkeys yang digelar di Jakarta pada 18 Maret lalu.
Musisi asal Bandung tersebut menyampaikan hal itu beserta motif di baliknya melalui Twitter beberapa waktu lalu.
"Sebelum ada yang menyebarkan kasus ini, saya akan jujur berinisiatif terlebih dahulu. Saya Ray Viera Laxmana mengaku telah melakukan penipuan tiket konser Arctic Monkeys yang di mana saya menjual tiket saya secara terus menerus ke orang yang berbeda. Saya tidak bisa mengelak dan kebingungan mencari cara untuk keperluan biaya mendesak yang berkaitan dengan kesehatan orang tua saya. Saya menyadari bahwa cara saya salah, dan tidak membenarkan sama sekali," ia membuka.
"Beberapa tiket ada yang sudah berhasil ditukarkan, beberapa ada yang tidak berhasil. Beberapa juga sudah ada yang saya ganti dan saya carikan tiket baru. Namun uang saya terbatas, saya tidak bisa membelikan tiket baru semuanya untuk saat ini," lanjutnya.
"Dengan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya dan saya siap ganti rugi sesuai nominal transaksi yang telah terjadi secara berkala.
"Saya pun siap menerima segala resiko atas perbuatan saya apapun resikonya.
"Untuk yang merasa dirugikan dan belum tergantikan, bisa hubungi saya lewat DM saya."
Sejauh ini, ada 26 orang yang jadi korban dari penipuan Ray. Namun, ia berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal itu dilansir melalui akun Twitter @afiffaishal__ yang mengunggah video pernyataan Ray terkait tindakannya tersebut.
"Pada hari ini bulan Maret tahun 2023 tanggal 17, saya yang bertanda tangan dibawah ini, Ray Viera Laxmana, dengan ini menyatakan sebagai berikut: Satu, saya mengakui telah menggelapkan dana konser Arctic Monkeys sebanyak kurang lebih 26 orang, dengan nominal kurang lebih Rp110 juta," kata Ray Viera Laxmana dalam video yang diunggah @afiffaishal__.
Baca juga:
"Apabila saya tidak menepati janji dana tersebut sampai batas waktu tersebut, maka saya siap dihukum secara pidana atau perdata," jelasnya.
"Sekian pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan pikiran waras dan tidak ada unsur paksaan atau pihak mana pun juga," pungkasnya.