11 Anak di Cirebon Korban Kekerasan Seksual Alami Trauma, Mensos: Harus Dipulihkan

CIREBON - Kementerian Sosial (kemensos) memberikan trauma healing atau pemulihan trauma bagi 11 orang anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang guru di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Iya (diberikan program trauma healing) kepada para korban melalui dinas perlindungan anak dan dinas sosial," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat bertemu dengan korban kekerasan seksual dikutip ANTARA, Senin 20 Maret.

Risma mengatakan para korban saat ini mengalami trauma setelah mendapatkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pengajar atau guru madrasah.

Untuk itu, Mensos Risma meminta kepada semuanya agar secara bersama-sama menghilangkan trauma yang dialami anak-anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut Risma, rasa trauma yang dialami anak-anak ini perlu dihilangkan agar kedepannya mereka bisa bergaul kembali mengingat saat ini mereka masih enggan ke sekolah.

"Yang utama kita tindak lanjuti sekarang ini untuk anak-anak supaya traumatiknya hilang," tuturnya.

Risma menemui para korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru madrasah di Cirebon, setelah mendapat informasi dari media.

Dia berharap penanganan kasus tersebut terus berjalan, dan para korbannya, serta orang tua mereka dapat perlindungan, dukungan dari semua kalangan, terutama para tokoh masyarakat setempat.

"Yang kami lakukan adalah bertemu dengan anak-anak dan dengan orang tua. Ada beberapa masalah yang kami coba selesaikan," katanya.

Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menangkap seorang oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, yang melakukan tindakan asusila kepada 11 anak di bawah umur.

"Tersangka yang kami tangkap berinisial S alias OB, merupakan guru di salah satu madrasah," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.

Indra mengatakan tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan dari para orang tua korban yang merasa resah, karena anak mereka tidak lagi mau mengaji.

Menurutnya, awal mula tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada bulan November 2022, hingga terakhir kali dilakukan pada sekitar bulan Februari 2023.

Tersangka, lanjut Indra, sempat dimintai keterangan oleh para orang tua terlebih dahulu dan tersangka mengaku serta akan meninggalkan desa tersebut.

"Namun, kami mendapatkan laporan dari salah satu orang tua, dan kemudian menangkap tersangka saat akan pergi," tuturnya.