Rencana Merger Indosat dengan Tri Bisa Saja Batal Karena Masih MoU

JAKARTA – Direktur Operasional PT Indosat Tbk. Vikram Sinha mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan apakah kesepakatan penggabungan dengan PT Hutchison 3 Indonesia akan benar-benar terjadi berlangsung pada tahun ini atau tidak.

Menurut dia, nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersifat tidak mengikat dan bisa saja terjadi penyesuaian dikemudian hari. Vikram menyebut pihaknya kini hanya fokus pada peningkatan layanan bagi pengguna Indosat di Indonesia.

“Fokus kami untuk terus tumbuh sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 12 Januari.

Adapun, salah satu hal penting yang dilakukan oleh perusahaan dengan kode saham ISAT itu adalah mematangkan sarana infrastruktur telekomunikasi berbasis 5G.

“Kami bekerja keras untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan jaringan 5G,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini Indosat memanfaatkan spektrum frekuensi sebesar 47,5 MHz. Dari saluran yang dimiliki, Indosat dinilai masih belum mampu untuk menyediakan layanan 5G secara mandiri.

Adapun terkait dengan isu merger dengan Tri, Indosat menjelaskan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) tersebut tidak mengikat secara hukum. Mou itu sendiri berlaku hingga 30 April 2021.