Aneh, Ada Pejabat Pemprov DKI Didemosi Tanpa Alasan Jelas

JAKARTA - Seorang pejabat eselon IV di satuan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Maulana, mengungkap keanehan penurunan pangkat yang diterimanya tanpa alasan yang jelas.

Sejak tahun 2020, Maulana menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Balai Kota DKI. Tahun ini, ia mendapat usulan dari pimpinannya untuk dipromosikan menjadi Kepala UPPBJ Balai Kota.

"Awalnya, saya sudah diinformasikan oleh pimpinan saya bahwa saya akan dipromosikan untuk didefinitifkan menjadi Kepala UPPBJ Balai Kota. Itu eselon IIIB. Ini ada surat yang saya dapat, isinya saya diusulkan akan dipromosi ke eselon III," kata Maulana kepada wartawan, Kamis, 16 Maret.

Pada Jumat, 10 Maret lalu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta melantik 607 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Maulana menjadi salah satu pejabat yang ikut dilantik.

Usai pelantikan, Maulana baru mengetahui dirinya ternyata didemosi dan dimutasi dari jabatan Kepala Subbagian TU UPPBJ Balai Kota DKI menjadi kepala seksi di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur.

"Pas saya dilantik, saya malah didemosi menjadi kepala seksi di kelurahan yang eselonnya IVB. Jabatan saya, sebelum pelantikan ini kan eselonnya IVA. Berarti ini ada penurunan pangkat," ungkap dia.

Maulana heran dan tak mengetahui apa penyebab dirinya di demosi. Sebab, Maulana tidak pernah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) atas kesalahan yang ia perbuat. Padahal, BAP ini menjadi syarat PNS bisa didemosi.

"Artinya, ini ada kesewenang-wenangan memindahkan orang semaunya. Seharusnya, kalau ada pengaduan saya salah, saya di-BAP. Nah ini saya didemosi tanpa ada prosedur BAP ini. Tidak ada klarifikasi atau pemeriksaan ke saya," urai Maulana.

Dari kasus ini, Maulana berharap kesalahan prosedur penurunan pangkat yang ia terima bisa menjadi perhatian Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Sebab, menurut dia, masalah pendemosian ini tidak hanya menimpa padanya.

"Yang saya ingin tuntut itu keadilan atas kesalahan prosedural ini. Tidak ada BAP buat saya, terus saya tau-tau di-downgrade tanpa ada prosedur yang jelas. Saya yakin bukan hanya saya saja yang didemosi tanpa penyebab yang jelas," imbuhnya.