KKP Gagalkan Pengeboman Ikan di Pantai Luwuk Banggai

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mengamankan tiga orang yang diduga akan melakukan pengeboman ikan di sekitar pantai Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

"Benar kami baru menangkap 3 orang pelaku yang diduga akan melakukan pengeboman ikan di sekitar perairan pesisir Luwuk Selasa pagi", ungkap Direktur Jenderal PSDKP Adin Nurawaluddin dalam keterangan dilansir ANTARA, Kamis, 16 Maret.

Ketiga orang tersebut ditangkap oleh Pengawas Perikanan pada kantor Wilayah Kerja PSDKP Luwuk yang sedang melaksanakan patroli penjagaan wilayah perairan pesisir.

"Saat ini kami tidak hanya gencar memberantas penangkapan ikan ilegal dan menindak pelaku pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai peraturan, namun juga gencar melakukan pengawasan di wilayah pesisir", ujarnya.

Adin menjelaskan, membutuhkan waktu satu hari semalam untuk patroli hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pengebom ikan tersebut.

Bersama dengan tiga orang pelaku, turut diamankan sebuah kapal ikan berukuran 3 gross ton (GT) dan 9 botol bahan peledak yang telah dirakit, serta alat tangkap lain berupa tombak dan jaring.

"Pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan di kantor Wilker PSDKP Luwuk untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Adin.

Adapun penangkapan pelaku pengeboman ikan dilakukan guna memastikan wilayah pesisir terjaga dengan baik.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk meningkatkan pengawasan wilayah pesisir dalam rangka implementasi program ekonomi biru.