Uang Rp534 Juta yang Dikembalikan Adik Johnny G Plate Ternyata dari Anggaran Bakti Kominfo
JAKARTA - Adik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut duit itu merupakan dana yang berasal dari anggaran Bakti Kominfo.
"Yang jelas itu dana dari Bakti (Kominfo, red)," ujar Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi kepada wartawan, Rabu, 15 Maret.
Namun, mengenai peruntukan uang itu diberikan atau alasan di balik pemerimaan uang ratusan juta itu masih didalami.
Sejauh ini, hanya diketahui bila adik dari politisi NasDem itu tak memiliki hubungan pekerjaan dengan Bakti Kominfo.
Sehingga, mengenai hal itu akan didalami kembali. Terutama saat proses gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tau itu diambil dari anggaran Bakti (Kominfo)," kata Kuntadi.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung sebelumnya mengungkap adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate (GAP) mengembalikan fasilitas yang diterima dalam bentuk uang Rp534 juta.
Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima GAP terkait pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
“Yang jelas sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius Alex Plate) terima telah dikembalikan Rp534 juta,” kata Kuntadi.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam di Kasus Korupsi Bakti Kominfo, Johnny Plate Ogah Buka-bukaan Akui Proses Hukum Belum Selesai
- Kejagung Bakal Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny G Plate Terkait Korupsi Bakti Kominfo
- Johnny G Plate Bawa Map Saat Pemeriksaan di Kejagung, Isinya Dokumen Pengguna Anggaran
- Jokowi Sampai 3 Kali Tegaskan Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi BTS 4G di Kominfo
Kuntadi mengatakan, GAP menyerahkan uang itu secara sukarela ke penyidik. Menurut Kuntadi, perihal fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate akan menjadi salah satu pemeriksaan yang bakal ditanyakan dalam pemeriksaan Plate.