Heru Budi Angkat Sekjen Kemenhub Jadi Komisaris MRT Jakarta
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto R. sebagai Komisaris PT MRT Jakarta.
Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebanyak 99,70 persen saham PT MRT Jakarta dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta dan 0,30 persen dimiliki Perumda Pasar Jaya yang juga merupakan BUMD DKI.
"Dengan diangkatnya Novie Riyanto R. sebagai Komisaris, diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada Direksi terhadap proses pembangunan MRT Jakarta Fase 2 dan fase-fase berikutnya," kata Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta Fitria Rahadiani dalam keterangannya, Rabu, 15 Maret.
Selain itu, PT MRT Jakarta juga menyetujui pengunduran diri Silvia Halim dari jabatan Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta. Silvia Halim keluar dari MRT karena diangkat sebagai Deputi Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Saat ini, Kepala Divisi Engineering MRT Jakarta Weni Maulina diangkat sebagai Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) menggantikan Silvia.
“Diperlukan pengisian segera posisi Direktur Konstruksi dalam rangka penguatan, percepatan, dan penyelesaian proyek MRT Fase 2 dan fase-fase berikutnya," ungkap Fitria.
Baca juga:
- Kuncoro Wibowo Mundur, Pj Gubernur DKI Angkat Mohammad Indrayana Jadi Plt Dirut Transjakarta
- 2 Tersangka Korupsi KUR BRI di Bandung Ditahan Kejaksaan
- Presiden Jokowi: Impor Pakaian Bekas Sangat Menganggu Industri dalam Negeri
- Panen Raya Tapi Harga Beras Tetap Naik, Jokowi: Mestinya Turun, Ini yang Kita Cari Tahu
Lebih lanjut, Fitria berharap Weni Maulina dapat mempercepat pembangunan atas proyek-proyek MRT sesuai tata kelola perusahaan yang baik dari pengalaman kerja yang dimiliki. Begitu juga dengan Novie yang kini menjabat Komisaris MRT Jakarta.
“Semoga Direktur dan Komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Pengangkatan Direktur dan Komisaris ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.