Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Pelindo Keluarkan Imbauan Larangan Pegawainya Hidup Mewah

JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengeluarkan imbauan kepada pegawainya untuk tidak bersikap hedonisme. Hal ini menyusul kasus hedon atau pamer harta kekayaan yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono mengatakan imbauan tersebut bertujuan untuk menghindari persepsi negarif masyarakat kepada Pelindo.

Selain itu, Ali untuk juga mengingatkan kembali internal Pelindo tentang pentingnya menjaga nama baik dan citra perusahaan. Termasuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Hal ini juga diatur dalam Kode Etik yang telah berlaku sejak tahun 2013, sebagai pedoman Insan Pelindo dalam berperilaku.

“Tidak hanya pada momen menjelang Ramadhan ini, sebelumnya BoD juga telah mengingatkan hal ini melalui aplikasi WAG Manajemen Pelindo Group maupun secara langsung pada Rapat Direksi pada bulan lalu,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat, 10 Maret.

Lebih lanjut, Ali mengatakan Pelindo juga memiliki saluran WBS "Pelindo Bersih" yang menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dengan saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja dan menjamin kerahasiaan pelapor, yaitu https://pelindobersih.whistleblowing.link/.

“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat selama ini yang telah turut mengawal Pelindo. Dukungan tersebut terus kami butuhkan untuk menjaga Pelindo dari praktik KKN,” jelasnya.