Insentif Guru Naik Rp100 ribu, Pemprov Kaltara Alokasikan Anggaran Rp100 Miliar
TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini akan menyalurkan insentif guru dan tenaga kependidikan di lima Kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Susanto mengatakan dana insentif itu akan diberikan pada April mendatang tepatnya sebelum Idulfitri.
"Insentif senilai Rp 650 ribu per bulan itu akan diberikan untuk guru TK, PAUD, SD, SMP dan tenaga Administrasi atau tata usaha juga dapat. Ditarget mulai bulan depan (April) telah disalurkan," katanya, Jumat, 10 Maret.
Adapun kuota insentif Guru dan tenaga kependidikan tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Totalnya sebanyak 10.438 orang dengan rincian yakni Bulungan (3.087 orang), Nunukan (3.371 orang), Kota Tarakan (2.960 orang), Malinau (2.230 orang) dan Kabupaten Tana Tidung (790 orang).
"Saat ini sudah berproses di masing-masing kabupaten dan kota terkait usulan. Kita target sebelum lebaran, pemberian insentif triwulan pertama yakni insentif bulan Januari - Maret 2023 kalau bisa cair," ujar Teguh.
Dijelaskan, besaran yang diterima tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp100 ribu.
“Tahun 2022 lalu sebesar Rp550 ribu per bulannya, tahun ini ada kenaikan Rp100 ribu menjadi Rp650 ribu. Ini luar biasa berita gembira untuk semua guru. Apalagi, Kenaikan ini merupakan kebijakan bapak Gubernur Kaltara yang memberikan insentif," tuturnya.
Baca juga:
Selain menaikkan nominal insentif, guru TK yang dulunya mewajibkan Sarjana (S1) secara umum, ada penurunan kriteria terutama bagi guru TK di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) Kaltara.
"Guru TK di wilayah 3T dapat menggunakan ijazah SMA sebagai syarat menerima insentif. Jadi tahun ini guru TK boleh yang berijazah SMA, dengan catatan telah mengabdi sebagai guru selama 3 tahun serta telah mengikuti diklat berjenjang. Beda dengan guru PAUD, diusulkan sebagai penerima minimal standar S-1, sebab PAUD (kelompok bermain) adalah Swasta," papar dia.
Pemprov melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan di Kaltara itu. Pemberian insentif dilakukan dengan cara mentransfer ke pemerintah kabupaten dan kota.
"Disalurkan lewat Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus, sistemnya transfer dari Pemprov ke kabupaten dan kota. Dari kabupaten kota ke dinas pendidikan, nanti langsung ke rekening masing-masing penerima," pungkasnya.