Sepanjang 2022, Ombudsman Terima 8.292 Aduan Pelayanan Buruk Pemerintah
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia selama 2022 telah menerima sebanyak 8.292 laporan masyarakat terkait kinerja buruk kementerian, lembaga atau pemerintah daerah.
"Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat memperoleh hak pelayanan publik yang lebih baik," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dikutip ANTARA, Jumat 10 Maret.
Dalam menangani laporan tersebut, Ombudsman menerima 91 kasus atau 1,09 persen keluhan, atau di bawah target maksimal 2,60 persen.
"Kondisi ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik. Dalam pelaksanaan dukungan manajemen, pengelolaan anggaran makin akuntabel dan optima, dengan penyerapan sebesar 95,95 persen," kata dia.
Ombudsman menyelesaikan Laporan Tahunan 2022 degan tema Mengawasi Pelayanan Publik bagi Pemulihan Lebih Kuat. Tema itu, kata dia, berdasarkan pada Refleksi 2022 yang bertujuan untuk menuju terwujudnya pemulihan yang lebih kuat melalui pengawasan publik.
"Indonesia mulai tumbuh menuju pemulihan yang lebih kuat pascapandemi. Kita dituntut berinovasi harus lebih baik daripada masa sebelum pandemi," kata dia.
Pada kegiatan tersebut, Mokhammad Najih juga tidak lupa mengingatkan tentang penguatan pengawasan yang merupakan bagian sistemik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
"Tahun 2022 merupakan tahun ketika transformasi pelayanan publik harus beradaptasi dengan pandemi global," ujarnya.
Baca juga:
Pada kesempatan itu, Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada birokrasi agar dapat memberikan pelayanan publik yang cepat serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.
Momentum peringatan ulang tahun Ombudsman Republik Indonesia, kata Presiden, harus dijadikan momentum bagi ORI dan bagi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.