DPR Anggap Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Disebabkan Usia Mesin Tua dan Tarif Murah

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae memandang jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 disebabkan karena usia pesawat yang sudah tua dan tarif harga tiket penerbangan yang murah.

Hal ini ia sampaikan usai meninjau penanganan pencarian korban dan serpihan pesawat di Posko Terpadu JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Di pandangan dunia, Indonesia ada sedikit bahwa masalah dalam penerbangan kita ini, adalah sedikit rawan," kata Ridwan di lokasi, Senin, 11 Januari.

Kata Ridwan, usia penerbangan yang cukup tua menjadi salah satu masalah kelaikan pesawat dalam beroperasi. Diketahui, pesawat Sriwijaya yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu telah berusia 26,7 tahun.

"Usia pesawat itu sendiri. Apa layak usia sudah di atas 20 tahun masih dipakai dipenerbangan di domestik kita? Apa layak pesawat kita punya suku cadang tanpa memerlukan perhatian yang kuat, yang serius?" ungkap Ridwan.

Baca juga:

Kedua, soal tarif pesawat yang murah. Menurut Ridwan, ada indikasi pesawat yang bertarif murah menjadi tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan.

"Karena biaya murah, pada dasarnya, menurut pemikiran orang itu adalah bisa terjadi dengan mengabaikan persoalan suku cadang yang sangat dibutuhkan dalam keseriusannya," ucap Ridwan.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat, DPR akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk meminta klarifikasi terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

"Komisi V akan mendalami lebih jauh tentang masalah-masalah ini apa sebenarnya yang terjadi. Kita musti bicara persoalan soal usia dan pesawat yang bertarif murah," sebut dia.

Sebagai informasi, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di sekitar perairan Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu, 9 Januari. Salah satu hal yang disoroti dari peristiwa ini adalah usia pesawat.

Merujuk pada planespotters, pesawat jenis Boeing 737-500 yang digunakan Sriwijaya Air dalam peristiwa ini merupakan lansiran pabrik Boeing di Renton, Seattle. Pesawat ini terbang perdana pada 13 Mei 1994. Artinya, pesawat ini memiliki umur sekitar 26,7 tahun.

Pengguna pertama pesawat ini adalah maskapai Amerika Serikat (AS), Continental Airlines pada 31 Mei 1994. Kemudian, pesawat ini berpindah tangan ke maskapai Paman Sam lainnya, United Airlines sejak 1 Oktober 2010. Kemudian, pesawat dipakai Sriwijaya Air sejak 15 Mei 2012.

Awalnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan Permenhub 155 Nomor 2016 Tentang Batas Usia Pesawat Udara.

Dalam aturan tersebut, usia pesawat penumpang kategori transpor yang didaftarkan dan dioperasikan untuk pertama kali di wilayah Indonesia paling tinggi 15 tahun. Lalu, untuk pesawat penumpang selain kategori transpor paling tinggi 20 tahun.

Untuk pesawat terbang Kategori Transpor dan Pesawat Terbang Selain Kategori Transpor untuk untuk angkutan udara khusus kargo (freighter) paling tinggi berusia 30 tahun. Sementara untuk angkutan Helikopter paling tinggi 20 tahun.

Namun, akibat pandemi COVID-19, Kemenhub mencabut aturan batas usia maksimal pesawat niaga lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 27 Nomor 2020. 

“Peraturan Menteri Perhubungan No. 155 Tahun 2016 Tentang Batas Usia Pesawat Udara yang digunakan untuk kegiatan Angkutan Udara Niaga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian isi Permenhub 27 Nomor 2020.

Adapun pihak terkait bersama KNKT tengah melukan investigasi untuk mencari tahu penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.