DIY Perketat Lalu Lintas Unggas Cegah Flu Burung Clade Baru

YOGYAKARTA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat pengawasan lalu lintas ternak unggas untuk mengantisipasi penularan virus flu burung H5N1 dengan clade baru 2.3.4.4b.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP DIY Erna Rusmiyati mengatakan kendaraan pengangkut unggas yang hendak keluar dan masuk wilayah DIY akan diperiksa di tujuh pos lalu lintas ternak (PLLT) di perbatasan DIY.

"Kami mempunyai tujuh pos lalu lintas ternak yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah, di situ nanti ada petugas yang memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) pada unggas dari luar daerah," kata dia dilansir ANTARA, Kamis, 9 Maret.

Selain wajib memiliki SKKH, lanjut Erna, unggas yang hendak memasuki DIY juga harus disertai surat rekomendasi pengeluaran hewan dari pemerintah provinsi asal.

Setelah itu, unggas akan melalui pemeriksaan fisik di PLLT yang rata-rata dijaga tiga sampai empat orang petugas.

"Petugas akan melihat ada atau tidaknya gejala dari fisik unggas," ujar Erna.

Sementara itu, pengawasan unggas yang dikirim melalui jalur udara akan diperiksa di Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta Wilayah Kerja Yogyakarta International Airport (YIA).

Menurut Erna, DPKP DIY bersama Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates Yogyakarta juga menggencarkan edukasi di lima kabupaten/kota terkait penanggulangan penyakit unggas yang berpotensi menular ke manusia atau zoonosis, salah satunya flu burung.

"Sasaran edukasi adalah pedagang unggas serta pedagang daging unggas," kata dia.

Berbagai upaya tersebut, menurut dia, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terkait Peningkatan Kewaspadaan terhadap HPAI (Highly Patogenic Avian Influenza) subtipe clade 2.3.4.4b.

Erna mengatakan hingga saat ini DPKP DIY belum mendapat laporan adanya unggas yang terpapar flu burung di provinsi ini, apalagi yang menular ke manusia.

Jika dilaporkan ada indikasi atau gejala mengarah flu burung, menurut dia, sampel akan langsung diuji di BBVET Wates.

DPKP DIY juga bakal melaporkan ke iSikhnas jika menemukan tanda klinis yang mengarah kepada avian influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak pada unggas.

"Sampai hari ini kami belum lihat ada laporan itu, mudah-mudahan tidak ada," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah mengidentifikasi positif virus H5N1 clade 2.3.4.4b melalui uji PCR dan sequencing di peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin di Kalimantan Selatan.