Aksi Perampok Sopir Taksi Online Boyolali, Korban Dibuang dengan Tangan Diborgol dan Dibekap Lakban
SEMARANG - Polisi meringkus komplotan perampok sopir taksi daring di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora mengatakan, peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada 2 Maret 2023.
Kelima pelaku anggota komplotan perampok yang telah ditangkap tersebut masing-masing AKJ (30), HS (29), RGS (28), dan RSF (30) yang masing-masing merupakan warga Lampung Tengah, serta W (43) warga Kabupaten Klaten.
Adapun modus kejahatan yang dilakukan, kata dia, tiga orang anggota komplotan tersebut memesan sebuah taksi daring melalui aplikasi di wilayah Solo.
Sementara dua pelaku lain mengendarai mobil lain untuk mengikuti dari belakang.
Baca juga:
- Gerindra Respons Keakraban saat Panen Raya di Kebumen: Menunjukkan Jokowi Nyaman dengan Prabowo dan Ganjar
- Mendagri Singgung Kebiasaan Pemda Gelar Rapat di Hotel Boroskan Anggaran
- KPK Bakal Serahkan Data 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham di Ratusan Perusahaan ke Kemenkeu
- Pemprov Jabar Terima Dana Hibah 10 Juta Dolar AS dari Korsel untuk eBRT
Setelah sekitar 5 menit berjalan, kata dia, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban yang sedang mengemudikan mobil.
"Korban kemudian diborgol, kemudian mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban," katanya.
Korban sempat dipindahkan mobil lain yang digunakan komplotan tersebut sebelum akhirnya dibuang di wilayah Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Adapun mobil serta telepon seluler dan uang milik korban dibawa kabur oleh pelaku.
Menurut dia, kelima pelaku ditangkap di salah satu hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, sekaligus.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.