Sumbar Tunggu Kebijakan Pusat terkait Bansos Pangan Jelang Ramadhan

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait wacana bantuan sosial pangan yang akan diberikan menjelang Ramadan 1444 Hijriah.

"Kita belum terima informasi resmi terkait kebijakan tersebut karena itu kita masih dalam posisi menunggu," kata Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi di Padang dilansir ANTARA, Selasa, 7 Maret. 

Ia menyebutkan Pemprov Sumbar sangat mendukung wacana itu karena akan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat dan sekaligus diharapkan bisa meredam inflasi jelang Ramadhan.

"Kita tentu siap menjalankan kebijakan tersebut kalau memang ditunjuk oleh kementerian terkait. Namun selama ini mekanisme penyaluran bantuan itu beragam, tidak hanya melalui pemerintah daerah. Ada yang melibatkan PT Pos, ada yang langsung melalui bank," ujarnya dilansir ANTARA, Selasa, 7 Maret.

Bila bentuk bantuan yani bahan pangan seperti beras ada kemungkinan langsung dikirim dari pusat. Jika seperti itu, maka pemerintah daerah atau pihak yang ditunjuk hanya menyalurkan kepada penerima.

Namun kalau bantuan itu berupa dana atau anggaran yang dikirimkan ke daerah dan daerah dipercayakan untuk pengadaan, maka perlu petunjuk teknis yang lebih detil agar tidak terjadi kesalahan.

"Namun intinya sekarang kita masih menunggu realisasi dari wacana itu," katanya.

Sebelumnya pemerintah berencana menyalurkan bantuan pangan selama tiga bulan mulai dari sebelum Ramadan kepada warga yang membutuhkan.

Saat ini pemerintah masih menyiapkan regulasi mengenai penyaluran bantuan sosial pangan, yang sasaran utamanya warga desa sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut pihaknya hanya menyediakan data karena anggaran berada di Kementerian Keuangan.

"Oleh karena KPA-nya (kuasa pengguna anggaran) dari (Kementerian) Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.