DPRD Terus Lobi Menteri PUPR Minta Wisma Atlet Dijadikan Rusun dan RS Anak
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku terus melobi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengizinkan pengambilalihan pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan untuk masyarakat Jakarta.
Sejak Ida mengusulkan permintaan alih fungsi pengelolaan Wisma Atlet beberapa waktu lalu, gayung belum bersambut karena pemerintah pusat tak langsung menyetujui.
Namun, Ida mengaku terus "meneror" Basuki terkait permintaan pengelolaan tersebut. Akhirnya, Basuki merespons dan akan mengurus serah terima Wisma Atlet untuk Kementerian PUPR dengan Kementerian Sekretariat Negara selaku pemilik aset.
"Saya sudah ketemu Pak Basuki. Ternyata Pak Basuki sudah rapat dengan Mensesneg karena ternyata tanah Mensesneg jadi mereka sedang memproses mekanismenya. Mudah-mudahan berhasil," kata Ida saat dihubungi, Selasa, 28 Februari.
Ida mengaku memang belum ada lampu hijau dari Basuki terhadap permintaan Wisma Atlet menjadi rumah sakit anak dan rumah susun untuk warga Jakarta. Namun, Ida menyebut ada kemungkinan Kementerian PUPR akan menyetujui permintaan DKI pada Wisma Atlet Pademangan.
"Saya bicara dengan Pak Basuki bahwa yang jangka panjangnya yang diberikan ke masyarakat Jakarta adalah yang pademangan terlebih dahulu. Saya tidak bosan-bosannya, kalau ketemu Pak Basuki, ayo dong, Pak. Buat rakyat Jakarta," ujar dia.
Wisma Atlet Pademangan memiliki tiga tower. Jika nantinya Wisma Atlet Pademangan berhasil dialihfungsikan sebagai rumah susun, Ida memproyeksikan satu tower dengan 18 lantai untuk RS anak. Kemudian, 2 tower dengan masing-masing 32 lantai difungsikan untuk rusun.
"Yang 18 lantai saya berharap bisa menjadi RS anak. Lalu, dua tower untuk rusunawa. Nantinya, di rusunawa itu masyarakat bisa sewa Rp550 ribu sebulan, ada yang Rp700 ribu," ungkapnya.
Awalnya, wisma atlet dibangun sebagai tempat penginapan para atlet saat Asian Games dan Asian Para Games tahun 2018. Setelahnya, wisma atlet sempat tidak dihuni selama lebih dari satu tahun.
Saat itu, DPRD pun sempat menyarankan Pemprov DKI mengajukan perizinan pengelolaan dua titik wisma atlet di Jakarta. Namun, sebelum diproses, pandemi COVID-19 melanda di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sehingga, wisma atlet kembali digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.
Beberapa waktu lalu, Ida sempat menyarankan agar Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan untuk difungsikan sebagai rumah susun karena kasus COVID-19 telah menurun.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit anak. Kita kan butuh. Ini lumayan besar, lho, wisma atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atlet Pademangan," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari.
Menurut Ida, pengelolaan wisma atlet oleh Pemprov DKI lebih baik dilakukan karena bangunan tersebut tidak lagi digunakan oleh pemerintah pusat sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.
Baca juga:
- Meskipun Belum Disetujui Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Akui Siap Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun
- Heru Budi Ikut Apapun Arahan Jokowi Soal Pengelolaan Wisma Atlet
- Pemprov DKI Masih Pikir-pikir Ambil Wisma Atlet untuk Jadi Rusun Sesuai Saran DPRD
- Empat Polisi Korban Insiden Helikopter Mendarat Darurat di Jambi Sudah Kembali dari Rumah Sakit
"Kita enggak perlu gengsi, lah. Kan, pemerintah pusat itu orang tua kita. Kita sudah berhasil (mengelola) yang di Pasar Rumput, sekarang tambah lagi wisma atlet. Daripada mangkrak lama, kosong, banyak kuntilanaknya. Saya tau itu (Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan) tempatnya kuntilanak," ujar Ida.