Burung Kuntul dan Bangau di Aceh Besar Terancam Punah Akibat Perburuan

BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan burung kuntul dan bangau di wilayah Lamnga Kabupaten Aceh Besar terancam punah akibat maraknya perburuan yang dilakukan masyarakat setempat.

"Komunitas burung kuntul dan bangau berwarna hitam dan putih tersebut marak diburu oleh anak-anak untuk dijual ke penampung, satu ekornya dihargai Rp60 ribu," kata Kasi Binlat Subdit Binsatpam Dit Binmas Polda Aceh Kompol Shaiful Anam di Aceh Besar dilansir ANTARA, Senin, 27 Februari.

Shaiful mengatakan pemburu mengambil burung tersebut bukan hanya satu atau dua ekor, melainkan sampai dua karung kemudian dijual ke penampung, bahkan pernah terlihat dijual ke warung makan.

Shaful menjelaskan, burung-burung yang diburu tersebut sebelum diberikan kepada penampung akan disembelih terlebih dahulu dengan cara tidak halal atau tanpa mengikuti aturan syariat.

"Burung-burung ini disembelih, kepalanya dipotong, lalu dibuang begitu saja. Padahal, tidak boleh seperti itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, bangau dan kuntul merupakan jenis burung yang sulit ditangkap karena akan cepat terbang ketika didekati, sehingga diperkirakan burung yang diburu merupakan induk yang sedang mengerami telur.

"Dia kan tidak akan dapat kalau liar, induk burung yang sedang mengerami telurnya ini yang diambil," katanya.

Terkait hal ini, lanjut Shaiful, sudah disampaikan kepada Kapolres melalui Kapolsek Baitussalam untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apalagi dilakukan oleh anak-anak yang belum mengetahui banyak hal, sehingga harus ada yang melarangnya.

Habitat burung kuntul dan bangau dapat dijumpai dengan mudah di atas pohon mangrove Lamnga, Kajhu.

"Seharusnya keindahan itu juga dapat menjadi potensi wisata jika Pemerintah Aceh Besar mau serius menanganinya. Atau dijadikan sebagai tempat penelitian, bisa juga karena ada peneliti luar negeri yang mengatakan bahwa burung tersebut bisa terbang jauh sampai ke negara lain," ujar Shaiful.