Wamendag Tekankan Pentingnya Aturan Hukum Soal Kripto di Indonesia

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengingatkan pentingnya pengaturan aset kripto dalam hukum negara untuk melindungi masyarakat dan bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.

"Aset kripto harus teratur dan terlembaga serta harus berada di bawah pengaturan negara dalam tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta dapat memberikan manfaat terbaik bagi perekonomian nasional," kata Jerry dalam pernyataan, Jumat 24 Februari, disitat Antara,

Pengaturan tersebut juga bersifat penting agar terdapat optimalisasi industri aset kripto di Indonesia serta pemanfaatannya memberikan dampak positif kepada masyarakat luas dan sektor ekonomi digital.

"Konsep aset kripto dan blockchain akan memberikan pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor serta mengubah pola pengaturan ekonomi perdagangan menjadi berbasis otoritas pasar dan komunitas," katanya.

Ia pun memberikan apresiasi terhadap kegiatan Bulan Literasi Kripto selama Februari 2023 karena bisa memberikan pemahaman terhadap aset kripto (Good Crypto Exchange) serta memberikan ruang diskusi yang konstruktif terhadap pegiat dan praktisi perdagangan aset kripto.

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Teguh Kurniawan Harmanda menambahkan industri aset kripto saat ini terus mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam dua tahun terakhir seiring dengan kenaikan peminat yang cukup tinggi.

"Tren investasi aset kripto kini sudah menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat dari berbagai usia dan profesi. Animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di waktu mendatang," kata Teguh.

Oleh karena itu, menurut Teguh, untuk mengakomodasi pertumbuhan tersebut, asosiasi akan terus berupaya menjadi wadah para anggota untuk mendorong penguatan keamanan dan kenyamanan transaksi pelanggan serta mendukung adanya industri yang sehat.

"Untuk menjaga agar pertumbuhan tetap berkelanjutan, kami memperbanyak diskusi dan audiensi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menguatkan industri lebih baik lagi. Kami bersama pelaku industri lain turut menguatkan industri dengan membuat program edukasi dan literasi, seperti Bulan Literasi Kripto," kata Teguh.

Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada 2022 mencapai kisaran Rp306,4 triliun. Meski menurun lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2021, nilai transaksi tersebut masih patut menjadi perhatian melibatkan nilai dalam jumlah yang besar.

Sementara itu, per Januari 2023, nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp12,14 triliun, dengan jumlah pelanggan terdaftar mencapai 16,9 juta. Penurunan yang sempat terjadi karena adanya bencana crypto exchange tidak menurunkan minat pelaku usaha industri kripto dalam bertransaksi.