Polisi Selidiki Kematian Harimau di Aceh Timur yang Diduga Keracunan

BANDA ACEH - Polres Aceh Timur menyelidiki kematian seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan mati di kebun warga, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan dugaan sementara harimau tersebut mati keracunan.

"Dugaan harimau mati karena racun diperkuat setelah tim menyisir lokasi penemuan bangkai satwa dilindungi tersebut dan menemukan karung berisi racun insektisida," kata Arif Sukmo Wibowo dilansir ANTARA, Jumat, 24 Februari.

Sebelumnya, kepolisian bersama prajurit TNI serta petugas Forum Konservasi Leuser mengecek laporan masyarakat adanya tiga ekor anak kambing mati diduga dimangsa harimau di kebun milik Syahril (32), warga Gampong Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

"Dari pengecekan, ditemukan bangkai satu individu harimau. Di sekitar harimau, ditemukan 2 ekor anak kambing dan seekor lainnya berada di kandang," kata Arif Sukmo.

Dalam penyelidikan tersebut, kata Arif Sukmo Wibowo, pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah warga, termasuk berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Dari fisiknya, kata Arif Sukmo, harimau tersebut berusia muda. Namun, pihaknya belum mengetahui detail berapa usia satwa dilindungi tersebut. Begitu juga jenis kelaminnya, masih harus menunggu keterangan dari tim BKSDA yang nekropsi harimau tersebut.

"Kami sudah mengamankan barang bukti berupa bungkus insektisida atau racun yang diduga menyebabkan kematian harimau tersebut. Kami juga menunggu hasil nekropsi atau bedah bangkai harimau tersebut," kata Arif Sukmo.