Gelar RUPST, Bank Mega Tambah Komisaris dan Direksi
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mega Tbk (MEGA) memutuskan merombak susunan direksi dan komisaris perseroan.
Bank Mega memutuskan menambah Hizbullah ke dalam jajaran komisaris independen bersama Chairul Tanjung. Perseroan juga menambah direktur di bidang Information Technology.
"Sehubungan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan digitalisasi Perseroan, maka Perseroan menambah seorang Direktur yang secara khusus di bidang Information Technology," ujar Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 24 Februari.
Ia melanjutkan, Bank Mega juga melakukan pengisian jabatan Wakil Direktur Utama dalam susunan Direksi Perseroan, di mana penambahan ketentuan jabatan Wakil Direktur Utama dalam susunan anggota Direksi sesuai dengan perubahan angggaran dasar yang telah disetujui dalam RUPST.
Baca juga:
Dengan demikian, maka susunan Pengurus Perseroan setelah ditutupnya RUPST menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Chairul Tanjung
Wakil Komisaris Utama : Yungky Setiawan
Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris Independen : Lambock V. Nahattands
Komisaris Independen : Hizbullah
Direksi:
Direktur Utama : Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie
Direktur : Yuni Lastianto
Direktur : Madi Lazuardi
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : C. Guntur Triyudianto
Direktur : YB Hariantono
Jajaran direksi baru ini akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.