Gelar RUPST, Bank Mega Tambah Komisaris dan Direksi

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mega Tbk (MEGA) memutuskan merombak susunan direksi dan komisaris perseroan.

Bank Mega memutuskan menambah Hizbullah ke dalam jajaran komisaris independen bersama Chairul Tanjung. Perseroan juga menambah direktur di bidang Information Technology.

"Sehubungan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan digitalisasi Perseroan, maka Perseroan menambah seorang Direktur yang secara khusus di bidang Information Technology," ujar Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 24 Februari.

Ia melanjutkan, Bank Mega juga melakukan pengisian jabatan Wakil Direktur Utama dalam susunan Direksi Perseroan, di mana penambahan ketentuan jabatan Wakil Direktur Utama dalam susunan anggota Direksi sesuai dengan perubahan angggaran dasar yang telah disetujui dalam RUPST.

Dengan demikian, maka susunan Pengurus Perseroan setelah ditutupnya RUPST menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Chairul Tanjung

Wakil Komisaris Utama : Yungky Setiawan

Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra

Komisaris Independen : Lambock V. Nahattands

Komisaris Independen : Hizbullah

Direksi:

Direktur Utama : Kostaman Thayib

Wakil Direktur Utama : Indivara Erni

Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie

Direktur : Yuni Lastianto

Direktur : Madi Lazuardi

Direktur : Martin Mulwanto

Direktur : C. Guntur Triyudianto

Direktur : YB Hariantono

Jajaran direksi baru ini akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.