Dinsos Medan Rutin Razia Manusia Silver Sesuai Fatwa MUI

MEDAN - Dinas Sosial (Disos) Kota Medan, Sumatera Utara, menyatakan semakin rutin merazia "manusia silver" sebagai dukungan atas fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut.

"Kami bersama Satpol PP setiap saat itu melaksanakan razia PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Medan pada malam hari," kata Kepala Dinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti dilansir ANTARA, Kamis, 23 Februari.

Setelah dilakukan razia, lanjut dia, pihaknya mengamankan PPKS yang terjaring ini, lalu melakukan asesmen dengan melihat latar belakang individu "manusia silver" tersebut.

Misalnya bagi kalau "manusia silver" merupakan orang terlantar di Kota Medan, maka pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Sumut agar ditampung di panti sosial.

Diketahui, aksi "manusia silver" awalnya untuk menarik perhatian publik dalam penggalangan dana, tapi kini telah dijadikan mata pencaharian di persimpangan jalan ibu kota.

Data Dinas Sosial Kota Medan akhir 2022 menyebutkan jumlah PPKS di daerah ini sekitar 600 orang, di antaranya "manusia silver", gelandangan, pengemis, anak badut dan lain sebagainya.

"Jika keluarganya masih ada, kita panggil pemerintah setempat lurah atau kepala lingkungan agar dijemput. Sambil membuat pernyataan tidak mengulangi pekerjaan itu lagi," tegasnya.

Khoiruddin sangat mendukung MUI Kota Medan yang mengimbau Pemkot Medan melatih keterampilan "manusia silver", karena mereka generasi penerus bangsa.

Pihaknya bersama pimpinan OPD terkait juga telah menggelar pertemuan dengan MUI Kota Medan guna membahas tindak lanjut keberadaan "manusia silver" di daerah ini.

MUI Sumut mengeluarkan fatwa haram atas profesi manusia silver karena bertentangan dengan syariat Islam. Fatwa itu merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Sumut pada 25-26 November 2022.

"Harapan kita apa disampaikan MUI Sumut itu, bisa dilaksanakan. Cuma bagaimana edukasi 'manusia silver' agar tidak lagi melaksanakan kegiatan yang menyiksa diri mereka," kata dia.

Pihaknya masih memiliki kendala, khusus dalam penanganan lebih lanjut dari hasil merazia "manusia silver" di Kota Medan.

"Kita masih dalam tahap pembangunan rumah perlindungan sosial di Medan Tuntungan. Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai, dan bisa beroperasi," ungkap Khoiruddin.