BSSN Siapkan Mitigasi Serangan Siber Jelang Pemilu 2024
JAKARTA - Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan mengatakan pihaknya sudah mulai mempersiapkan upaya-upaya mitigasi serangan siber yang diprediksi naik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tentu kita sudah petakan, kemudian cara-cara mitigasinya sudah kita siapkan. Kita berdoa bersama mudah-mudahan bisa kita tangkal (serangan siber) dan melindungi sistem Pemilu kita," kata Anton dilansir ANTARA, Kamis, 23 Februari.
"Kita berdoa bersama, mudah-mudahan (serangan siber) bisa kita tangkal dan hindari, sehingga Pemilu nanti bisa berjalan dengan baik, upaya-upayanya sudah kita kerjakan mulai sekarang," lanjut dia.
Menurut Anton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membangun sistem yang baik untuk Pemilu 2024. KPU juga selalu berkoordinasi dengan BSSN dalam hal menjaga keamanan ruang siber, termasuk dengan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.
"Kita ada satgas. Kita bekerja sama dengan teman-teman yang menyediakan infrastruktur, teman-teman di industri, kemudian Kominfo selaku yang bertanggung jawab atas konten-konten di ruang siber," ujarnya.
Anton menjelaskan, bahaya serangan siber terhadap Pemilu 2024 sebenarnya tidak terlalu besar sebab pemungutan dan penghitungan suaranya masih dilakukan secara manual.
Namun menurut dia, upaya-upaya mitigasi serangan siber tetap harus disiapkan dengan matang karena rekapitulasinya tetap menggunakan sistem.
Baca juga:
"Saya pikir sebenarnya enggak terlalu berat, tinggal kita melindungi sistem di KPU supaya rekapitulasi dan hasil dari Pemilu bisa terjaga integritasnya, tidak dirusak orang, tidak ada yang mengganti-ganti, sehingga hasil yang disampaikan sesuai dengan yang ada di bilik-bilik suara," katanya.
Pihaknya juga berharap masyarakat dan para peserta Pemilu 2024 dapat turut berpartisipasi membantu pemerintah dalam menjaga keamanan siber.
"Untuk masyarakat, saya pikir laksanakan hak pilih dengan baik sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh KPU. Lalu dalam sistem kepemiluan kita kan sudah ada entitas seperti pengawas dari Bawaslu, kemudian saksi-saksi dari politik, jalankan SOP-nya dengan benar, insya Allah berjalan dengan baik," ujar Anton.