3 Eks Anggota DPRD Dicecar KPK Terkait Aliran Uang Saat Pengadaan Lahan di Pulogebang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta terkait dugaan aliran ke sejumlah pihak saat proses pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Mereka yang dimintai keterangan di hadapan penyidik adalah Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ketiganya diperiksa pada Rabu, 22 Februari kemarin.

"Didalami terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 23 Februari.

Selain ketiga bekas anggota DPRD itu, penyidik juga memeriksa seorang staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Safrudin. Sama seperti yang lain, dia diminta menjelaskan soal aliran uang juga pengusulan anggaran dari Perumda Sarana Jaya.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta," tegasnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur terjadi pada 2018-2019. Proses ini dilaksanakan Perumda Sarana Jaya.

Hanya saja, KPK belum memerinci siapa saja para tersangkanya. Namun, rangkaian upaya penyidikan telah dilakukan termasuk melakukan penggeledahan.

Pada 18 Januari lalu, KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 18 Januari. Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI.

Dari kegiatan ini, ditemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait pengadaan tanah di Pulogebang. Seluruh temuan ini bakal ditelisik KPK dan disita untuk melengkapi berkas perkara.