Jokowi: Pusat Persemaian di Penajam Dukung Konsep Green City IKN Nusantara
KALTIM - Presiden Joko Widodo mengatakan pusat pembibitan atau persemaian di Mentawir, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), akan mendukung konsep green city atau kota hijau Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Memang Ibu Kota Nusantara konsepnya konsep lingkungan. Jadi kalau tidak didukung oleh ini (persemaian) nggak ada artinya," kata Jokowi di sela kegiatannya mengajak wartawan Istana Kepresidenan melihat langsung Persemaian Mentawir di Kaltim, Kamis 23 Februari, disitat Antara.
Menurut Presiden keberadaan Persemaian Mentawir yang akan memproduksi 20 juta bibit tanaman per tahun, bukan ditujukan untuk menggaet investor ke IKN, melainkan untuk mendukung konsep lingkungan di IKN.
"Agar konsep lingkungan yang akan dihadirkan, ambience, nuansa yang akan dihadirkan, aura yang akan dihadirkan di Ibu Kota Nusantara betul-betul memang bukan hanya green city tapi betul-betul suasana itu terasa,” ujar dia.
Baca juga:
- Eks Hakim Agung Sofyan Sitompul Mangkir dari Panggilan Penyidik di Kasus Gazalba Saleh
- Momen Ayahanda Bersujud Saat Hakim Vonis Arif Rachman Arifin 10 Bulan Penjara di Kasus Obstruction of Justice
- Eks Hakim Agung MA Andi Samsan Nganro Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Gazalba Saleh
- Jakarta Makin Macet, Pj Gubernur Heru Diminta Terapkan Aturan ASN Naik Transportasi Umum Minimal Seminggu Sekali
Pada kesempatan itu Presiden menjelaskan bahwa Persemaian Mentawir menjadi komitmen besar pemerintah terhadap kelestarian lingkungan IKN.
Persemaian Mentawir akan memproduksi tanaman-tanaman endemik Kalimantan, utamanya yang berkaitan dengan famili dipterocarpaceae seperti meranti, kamper, kapur, balangeran dan juga beberapa pohon yang mulai hilang di Kalimantan, seperti sungkai.
Sehingga kawasan IKN di Kalimantan Timur yang sebelumnya merupakan kawasan monokultur atau satu tanaman yaitu eukaliptus, nantinya akan diisi tanaman-tanaman yang sudah disemai di Mentawir.
Adapun menurut Presiden, tanaman di Persemaian Mentawir tidak hanya ditujukan untuk IKN saja melainkan seluruh wilayah di Pulau Kalimantan.