KPK Temukan Uang Saat Berhasil Dobrak Rumah Persembunyian Bupati Mamberamo Tengah

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada uang yang ditemukan saat mendobrak rumah persembunyian Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

"Kemarin ada uang cash dalam bentuk rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 21 Februari.

Tak dirinci berapa jumlah uang yang didapat saat menangkap Ricky Ham Pagawak, Minggu, 19 Februari. Menurut Ali, nominalnya masih akan dikonfirmasi lagi dan disertakan sebagai barang bukti.

Tim KPK yang dibantu Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Papua juga menemukan telepon genggam. "Kami sita sebagai barang bukti dalam perkara ini," tegasnya.

Ricky yang buron sejak tujuh bulan lalu atau tepatnya Juli 2022 akhirnya ditangkap. Dia ditemukan saat bersembunyi di dalam rumah yang terletak di Abepura, Jayapura.

KPK sempat mendobrak pintu rumah itu. Langkah ini dilakukan karena dia bergeming saat tim tiba untuk menangkapnya setelah mengetuk dengan baik-baik.

Saat didobrak, Ricky sempat kaget. Namun, dia kooperatif hingga akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari.

Sebelumnya, Ricky resmi menjadi tahanan Rutan KPK Cabang Merah Putih. Dia merupakan tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dia diduga menerima uang suap dan gratifikasi hingga Rp200 miliar. Penerimaan ini dilakukan dari kontraktor yang ingin mendapat proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Ada tiga kontraktor yang disebut memberikan uang yaitu Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding; Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Mampang; dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang.

Rinciannya, Jusiendra mendapat 18 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp217,7 miliar. Proyek yang dibangun di antaranya pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.

Sementara Simon mendapat enam paket senilai Rp179,4 miliar dan Marten mendapat tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar. Pekerjaan ini didapat tiga swasta itu setelah mereka bersepakat dengan Ricky memberikan uang.

Dari penerimaan itu, Ricky kemudian diduga melakukan pencucian uang dengan cara membelanjakan hingga menyamarkan hasil suap dan gratifikasi. Ada sejumlah aset yang disita mulai mobil mewah hingga apartemen.