Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Tetap Tekankan PNS Jabar Dilarang Terlibat Aktivitas Politik

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menegaskan pegawai negeri sipil (PNS atau ASN) harus menjaga netralitas atau tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Juga soal netralitas ASN, terutama untuk tidak terlibat politik praktis seperti gerak jalan, baik itu yang dilakukan dalam rangka HUT partai politik ataupun kegiatan lain ASN tetap dilarang untuk ikut politik praktis," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, ketika dihubungi, Selasa 21 Februari, disitat Antara.

Bawaslu Jabar, lanjut Zaki, sudah melakukan proses pencegahan melalui imbauan kepada partai politik dan juga kepada pihak pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas politik.

"Jadi yang kita cegah adalah aktivitas politik ya, kalau kampanye, belum masuk tahapan. Bahasanya bukan kampanye karena saat ini belum ada aktivitas jadwal kampanye tapi aktivitas politik di tempat yang dilarang," tuturnya.

Dia juga menegaskan tempat ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas publik milik pemerintah daerah dilarang dipergunakan untuk kegiatan kampanye atau partai politik.

"Jadi kategori yang aktivitas politiknya, kalau kampanye belum masuk tahapan. Dalam regulasi tidak ada istilah kampanye terselubung. Adanya kampanye di luar jadwal, kemudian juga kampanye dilarang untuk melibatkan para pihak. Jadi tidak ada terminologi di konteks regulasi itu kampanye terselubung tidak ada," ujar dia.

Lebih jauh, Zaki mengatakan hingga saat ini belum mendapati laporan di Jabar adanya kasus ASN yang tak netral, atau penggunaan tempat ibadah atau fasilitas publik milik pemda oleh partai politik

"Sejauh ini yang sudah kita lakukan upaya pencegahan belum. Karena semua kita lakukan waskat (pengawasan melekat) juga. Seperti beberapa aktivitas ulang tahun partai juga kemarin di Kota Bogor, juga ada waskat. Kita pastikan bahwa tidak ada temuan dari laporan yang disampaikan oleh kabupaten kota," pungkasnya.